Denpasar – Diduga karena pengaruh miras tiga pekerja proyek diamankan Polsek Denpasar Timur setelah melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri sesama pekerja proyek. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 September 2024 sekitar Pukul 22.00 WITA di proyek Kantor Dinas Pendidikan jalan Raya Puputan 11, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
Korban bernama Hendi Andrianto, 30 tahun yang sebelum kejadian sempat minum miras bersama para pelaku dari Pukul 18.00 WITA dan selanjutnya mereka lembur kerja di proyek tersebut.
“Diduga karena salah paham dan tersinggung saat pelaku diejek oleh korban dan mereka dalam pengaruh miras,” ujar Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra Kamis, (10/10)
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek ketiga pelaku bernama Slamet Jayanto, 28 tahun, Muhammad Makrus, 21 tahun dan Lutfi Khakim, 20 tahun yang ketiganya asal Demak, Jawa Tengah. Saat kejadian korban didatangi oleh para pelaku dan tiba-tiba memukul korban secara bersama -sama dengan tangan kosong di bagian kening mulut, badan, kaki dan punggung korban sehingga mengalami luka bahkan korban sempat dikejar hingga menimbulkan keributan dan membuat resah warga sekitar lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut warga menghubungi Kepolisian Polsek Denpasar timur dan Team opsnal polsek dentim di pimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena mendatangi lokasi serta mengamankan para pelaku di bedeng proyek kantor Dinas Pendidikan, Denpasar Timur.
Saat diintrograsi para pelaku mengakui melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan saat ini ketiganya telah ditahan di Polsek Denpasar Timur. Atas perbuatan ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan pengeroyokan. (CB.3)