Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) menggelar operasi gabungan untuk memantau dan menindak penyalahgunaan narkotika menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Operasi ini melibatkan 64 petugas dan dua anjing penjaga dari BNNP Bali, serta instansi terkait seperti Polda Bali, Pomdam IX Udayana dan Satpol PP Pemprov Bali pada Sabtu, (22/12).
Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat hiburan malam dan villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, yang sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh Tim Intelijen BNNP Bali dan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Hasilnya, lima dari 11 sampel urine yang diperiksa dari para pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam positif menggunakan narkotika jenis K2, Benzo dan THC.
Sementara itu, tujuh dari delapan WNA yang diperiksa di sebuah villa positif menggunakan Benzo dan satu orang positif menggunakan THC.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga ganja.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan, bahwa operasi ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah peredaran gelap narkotika. “Bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan pengunjung dan wisatawan. Kami berharap operasi ini dapat membantu menjaga masyarakat Bali dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya.
Narkoba K2, atau yang juga dikenal dengan nama Spice adalah sejenis narkoba sintetis yang terbuat dari bahan kimia yang disemprotkan pada daun-daunan kering dan kemudian dikonsumsi dengan cara merokok.
Zat aktif dalam K2 adalah senyawa kimia yang menyerupai efek dari tetrahydrocannabinol (THC), yaitu bahan aktif dalam ganja, namun memiliki potensi yang jauh lebih kuat dan berbahaya.
Karena K2 mengandung bahan kimia sintetis yang tidak terkontrol, efeknya bisa sangat berbahaya dan tidak dapat diprediksi.
Penggunaannya dapat menyebabkan gangguan fisik dan mental yang serius, termasuk kebingungan, kecemasan, paranoia, bahkan halusinasi. K2 juga sering kali disalahgunakan karena mudah didapatkan dan tidak terdeteksi dalam tes narkoba standar.
K2 biasanya kandungan narko sintetis pak, jika THC biasanya kandungan yang ada dalam ganja. Benzo biasanya obat-obatan yang digunakan dengan resep dokter. (CB.3)