Peristiwa

Berkunjung ke Bar, Karyawan Kontraktor Diamankan Polisi Karena Curi iPhone

Denpasar – Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria dengan inisial JNR, 24 tahun asal Boyolali, Jawa Tengah yang ketahuan mencuri handphone merek iPhone X ketika berkunjung ke sebuah bar di jalan Kebo Iwa Selatan, Denpasar. Pelaku mengambil telepon genggam milik korban langsung dari dalam tas.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/8) sekitar Pukul 02.30 WITA di salah satu Bar jalan Kebo Iwa Selatan, Denpasar Barat. Korban merupakan seorang wanita berinisial NKA, 21 tahun yang saat itu kehilangan handphone miliknya yang ditaruh dalam tas di atas meja bar.

Baca Juga:  Tabanan Klaim Inflasi Rendah, Begini Kata Bupati

Saat itu korban bersama teman-temannya sedang menikmati musik, tetapi saat akan pulang korban mengecek ternyata telepon genggamnya sudah hilang dan korban juga melihat tas miliknya dalam keadaan terbuka.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Menurut Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi, usai menerima laporan tersebut tim unit Reskrim dipimpin melakukan penyelidikan dan mengecek lokasi kejadian juga kamera pengawas atau CCTV.

“Tim berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV di TKP dan kami amankan pelaku di tempat tinggalnya,” ujar Kompol Laksmi.

Baca Juga:  Peringatan Bulan Bung Karno, Relawan SEMUT Bagikan Bunga Serta Coklat ke Masyarakat  

Pelaku yang bekerja diperusahaan kontraktor ini berhasil diamankan pada Rabu, (28/8) sekitar Pukul 04.00 WITA di tempat tinggalnya di mess karyawan di Jalan Saturnus, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP korban dan belum sempat dijual, tetapi SIM card sudah pelaku buang,” tambah Kompol Laksmi.

Saat kejadian meja antara korban dan pelaku bersebelahan. Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (CB.3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button