Badung – Manajem Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 23 September 2024 akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor roda empat, roda dua, dan roda enam atau lebih. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor dilaksanakan atas peningkatan fasilitas untuk kendaraan bermotor di lingkungan bandara.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, kami selalu lakukan peningkatan fasilitas penunjang kendaraan bermotor seperti pembangunan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyesuaian tarif ini kami lakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas tersebut. Adapun penyesuaian tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor terakhir kami lakukan di tahun 2021,” katanya.
Adapun tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan roda empat adalah Rp 10.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.
Untuk kendaraan roda dua Rp 4.000 untuk 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya. Kendaraan roda enam atau lebih berlaku Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.
Setelah dilakukan kenaikan, maka tarif untuk kendaraan roda empat adalah Rp 12.000 untuk satu jam pertama dan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya, untuk kendaraan roda dua Rp 5.000 untuk 12 jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.
Kendaraan roda enam atau lebih berlaku Rp 16.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.
“Dalam melakukan penyesuaian tarif, kami telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor untuk menentukan besaran penyesuaian tersebut. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Badung, dan telah mendapatkan tanggapan serta dukungan untuk melakukan penetapan tariff,” ujar Hady.
Branch Manager PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pambudi, selaku operator pengelola parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyatakan pihaknya siap untuk memastikan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna jasa di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Sebagai pengelola parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tentu kami akan memastikan seluruh fasilitas pelayanan penunjang parkir seperti operasional Toll Gate, kesiapan fasilitas gedung parkir, serta pengaturan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam keadaan prima,” ujarnya.
Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya berpendapat bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah berhasil dalam memastikan kepuasan masyarakat atas pelayanan di bandara.
“Setelah kami lakukan survei di bulan Agustus lalu kepada kurang lebih 300 responden, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mendapatkan predikat A atau Sangat Baik terkait dengan kepuasan masyarakat,” ujarnya. (CB.1)